3 Tahun Tak Kunjung Cair, P3HI Minta Kejari Tangerang Periksa Pendamping PKH

Kabupaten Tangerang, (BERITASATOE.COM) – Advokat Sahat Sinaga.SH.MH selaku Ketua Organisasi Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) DPD Provinsi Banten yang juga menaungi Komunitas Wartawan Banten (KOWARBAN) meminta Kajari Kabupaten Tangerang untuk sesegera mungkin periksa pendamping PKH Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang-Banten.

“Kami minta agar pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang atau Kejagung RI dan juga Bareskrim Mabes Polri segera ambil sikap untuk melakukan penyelidikan terkait dana keluarga penerima manfaat yang sama sekali belum cair,” Ujar Sahat Sinaga kepada wartawan di ruangannya, Jumat (06/8/2021).

Sahat melanjutkan, jika alasan yang diberikan oleh pendamping dan Kordinator Kecamatan Pakuhaji terkait mengenai Validasi data yang menghambat pencairan dana hak masyarakat tersebut, kami menduga itu merupakan sebuah alasan yang tidak masuk akal. Pasalnya, evaluasi dan validasi dilakukan satu bulan sekali jika mereka semua itu mau bekerja, tambahnya.

“Validasi data itu alasan ngawur. Kan setiap bulan sebelumnya juga dana tersebut cair, kenapa ini ada sampai 6 bulan dan ada juga yang 3 tahun belum juga cair. Sedangkan validasi sendiri bukannya dilakukan setiap sebulan sekali,” kata Sahat.

Kami beranggapan,i ni bukan perkara sulit untuk pihak Kejaksaan dalam memeriksa 2 orang pendamping Kecamatan Tiga Raksa tersebut, ujarnya.

” Jadi untuk Kepala Kajari Kabupaten Tangerang yang baru menjabat agar secepatnya melakukan adaptasi dan segera menerjunkan  jajarannya untuk memeriksa para pendamping di kampung pintu Air Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji,” Jelasnya.

Diberitakan sebelumnya.untuk kordinator Kecamatan Pakuhaji PKH diakui adanya KPM dana BPNT dan PKH di desa Kohod yang belum cair.

“Iya betul, bagaimanapun saya terus berusaha untuk membantu para KPM dan segala keluhan mereka.”ungkap Rojak, Korcam PKH Pakuhaji tersebut terhadap awak media Kamis (05/08/2021).

Lanjut Rojak, pada bulan Juli sudah pergantian pendamping dan pendamping yang baru di desa Kohod belum diaktifkan. Maka untuk sementara waktu, Korcam yang bertanggung jawab terkait BPNT dan PKH wilayah  Desa Kohod.

Namun Rojak menyebutkan banyaknya KPM di Kampung Pintu Air Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji yang mengeluhkan tidak cairnya dana PKH dan dan BPNT selama 6 bulan dan bahkan ada pula 3 tahun belum cair, itu dimasa pendamping sebelumnya atas nama Muhammad Yusuf.

” Iya betul  sebulan lalu ada pergantian,
kepemimpinan, namun saya akan bantu sebisa saya demi kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (Tim KOWARBAN)

Exit mobile version