Polres Lebak Amankan Satu Unit Mobil Dan Motor Diduga Akan Melakukan Balap Liar

Banten, (BERITASATOE.COM) – Guna mengantisipasi Balap Liar, Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Kepolisian Resor (POLRES) Lebak melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan Satu unit Mobil Grandmax dan Satu unit sepeda Motor Balap di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang tepatnya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Sabtu (14/08/2021).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra.SIK.M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Tiwi Afrina.SIK.M.H. membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, Ketika Personil Satlantas Polres Lebak sedang melaksanakan Patroli rutin antisipasi Balap Liar di Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, Petugas berhasil mengamankan Satu unit Motor balap dan satu unit Mobil sebagai pengangkut sepeda Motor tersebut,” ujar Kasat Lantas.

Masih kata Kasat, diduga sepeda Motor tersebut digunakan untuk balap liar di Proyek jalan Tol Serang- Panimbang, tepatnya di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak

“Selain itu kita juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari satu Supir, dua orang kenek untuk dimintai keterangan dan di dalam dasboard mobil tersebut ditemukan satu botol Minuman Keras (MIRAS) jenis anggur merah,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi balap liar

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri juga membahayakan orang lain, serta suara bising yang ditimbulkan dari kenalpot sangat menggangu dan meresahkan masyarakat,” Imbau Jajang. (Cenk)

Exit mobile version