Realisasi Samisade Molor, Salah Siapa?

Bogor, (BERITASATOE.COM) – Program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade untuk infrastruktur di pedesaan merupakan Program Unggulan Bupati Bogor Ade Yasin yang mulai bergulir di tahun 2021 lalu, dalam realisasinya ternyata masih banyak persoalan yang harus dibenahi.
 
Salah satunya terkait proses pencairan anggarannya. Dimana proses pencairan bantuan tersebut dilakukan bertahap yakni dua tahap. Untuk tahap 1 di tiap-tiap desa anggaran itu turun tidak bersamaan, tergantung pada cepat atau lambatnya proses pengajuan desa masing-masing.
Nah yang menjadi masalah adalah pencairan dana Samisade tahap 2, yang di beberapa desa mengalami keterlambatan, sehingga berdampak pada realisasinya.
Salah satu proyek TPT di Desa Karanggan yang didanai dari dana Samisade, yang hingga kini belum rampung pengerjaannya. (Photo/San)
 
Seperti yang terjadi di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri. Hingga hari ini 19 Januari 2022 realisasi anggaran bantuan Pemkab Bogor (Samisade) tersebut belum juga rampung dikerjakan.
 
Adang, Kepala Desa Karanggan kepada media ini membenarkan jika proyek pembangunan Turap Penahan Tanah (TPT) dengan Volume 700 meter dan Pagu Anggaran Rp. 700 juta yang anggarannya bersumber dari Samisade hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan.
 
“Belum selesai kang, masih berlangsung pengerjaannya,” jelas Adang saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu 19 Januari 2022.
 
Alasannya kata Adang, selain karena lokasi pembangunan TPT itu yang tidak bisa dijangkau kendaraan roda empat, sehingga menyulitkan dalam pengangkutan material, seperti batu, semen dan pasirnya. Juga karena kondisi cuaca yang sering turun hujan.
 
” Keterlambatan pengerjaan itu dikarenakan untuk mengangkut material ke titik lokasi harus beberapa kali transit dan harus diangkut pake gerobak roda dan itu memakan waktu. Juga karena cuaca yang sering hujan sehingga pekerjaan tidak bisa dilakukan terus-menerus setiap harinya. Ditambah lagi dengan anggaran Samisade itu sendiri yang terlambat turunnya. Untuk desa karanggan, dana tersebut turun di bulan Desember 2021, sementara karena proyek TPT itu panjangnya mencapai 700 meter, tentu pengerjaannya membutuhkan waktu yang cukup lama,” papar Adang.
 
Hal senada disampaikan juga oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa karanggan, Ade Jumanta, ” Gimana ga molor anggaran turun di desember,” singkat Ade, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya beberapa waktu lalu.
 
Kedepannya kata Adang, kami Pemerintah Desa berharap anggaran bantuan itu bisa dicairkan lebih awal tidak diakhir tahun, sehingga dalam pengerjaan atau realisasinya tidak lagi terjadi keterlambatan hingga nyebrang tahun, pinta Adang.
 
Untuk diketahui keterlambatan penyelesaian realisasi infrastruktur yang dananya bersumber dari Samisade itu bukan hanya terjadi di desa Karanggan saja. Di beberapa desa di kecamatan lain pun hal itu terjadi. Seperti di Desa Bojongbaru Kecamatan Bojonggede, juga Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja.
 
Diduga keterlambatan penyelesaian realisasi itu terjadi disebabkan telatnya dana itu diterima pihak desa. Berdasarkan data yang dihimpun media ini, rata-rata desa-desa yang terlambat realisasinya itu menerima anggaran Samisade pada pertengahan bulan desember 2021.
 
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor belum bisa dimintai tanggapannya. (Brosan).
Exit mobile version