Berikan Data Tambahan, GEMPAR Berharap KPK Ungkap Dugaan Mafia Proyek di Pemkab Bogor

BOGOR, (BS) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) kembali menyambangi Kantor KPK RI untuk memberikan data tambahan terkait laporan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/03).

“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di kabupaten bogor ini sudah lama di perbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis.” ucap Andika Haikal Fikri selaku koordinator bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor kepada wartawan.

Andika juga mengatakan bahwa, banyak isu yang beredar di publik bahwasanya beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor itu hanya di kuasai oleh segelintir orang (Memonopoli) dan jelas hal tersebut sangat menjadi bahan perbincangan hangat di tengah-tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.

“Puncaknya adalah kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) melakukan Aksi di gedung KPK dan sekaligus memberikan laporan terkait dengan dugaan-dugaan yang telah menyebar di tengah-tengah masyarakat tepatnya pada tanggal 27 Januari 2022 lalu.

Maksud dan tujuan kami kesini (KPK) adalah untuk memberikan data tambahan laporan perihal dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor yang mana laporan yang sudah kami serahkan ke KPK sebulan yang lalu sampai sejauh ini sedangan dalam proses, karena beberapa minggu yang lalu KPK menghubungi Ketua GEMPAR untuk meminta pelengkapan data laporan.

Kami berharap laporan Terkait adanya dugaan KKN dan adanya Mafia proyek ini dapat cepat terungkap karena sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pecahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK.

Dan jika di perlukan kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi guna mendorong KPK agar lebih cepat dan tidak tembang pilih dalam melakukan baik itu penyidikan atau penyelidikan terhadap tindakan KKN, hal itu juga adalah langkah tegas GEMPAR dalam mengawal laporan guna memberantas KKN di Kabupaten Bogor. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999. Tutup. (San/Red)

 

Exit mobile version