Dituding Lakukan Wanprestasi, Ini Klarifikasi Mantan Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Khairul Bakti, ST. membantah pemberitaan di salah satu media Online, bahwa Khairul Bakti mantan Waka DPRD Bandar Lampung telah melakukan Wanprestasi terhadap Ery Reynaldo, Selasa (12/4/2022)

Dikatakan Khairul Bakti melalui rilis media, bahwa atas terbitnya berita yang dimuat di salah satu media online tersebut Khairul Bakti, ST. membantah dengan tegas,

” Bahwa itu tidak benar Saya (Khairul Bakti) telah melakukan Wanprestasi terhadap Ery Reynaldo, Saya (Khairul Bakti) meminta Ery Reynaldo membuktikan dalil gugatannya, melalui Kuasa Hukum yang saya tunjuk,  Antariksa, S.H.,M.H dan Muhammad Fikri Thamrin, S.H. kami sudah sagat siap menghadap gugatan yang mengada-ada ini” Kata Khairul Bakti

Khairul Bakti telah memberikan jawaban atas gugatan Ery Reynaldo tersebut sebagai berikut,

” 1. Bahwa gugatan Ery Reynaldo tidak memiliki dasar hukum, dimana penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya tentang perbuatan wanprestasi yg telah dilakukan oleh Khairul Bakti terhadap Penggugat apa.
2. Bahwa penggugat juga tidak dapat menghadirkan saksi yg melihat, mendengar dan mengetahui secara langsung telah terjadi perbuatan wanprestasi serta bukti tertulis yg dilakukan oleh Khairul Bakti terhadap Penggugat.
3. Bahwa justru Khairul Bakti telah melaporkan sdr Ery Reynaldo di Polda lampung jauh sebelum gugatan yg diajukan oleh Ery Reynaldo karena telah melakukan penggelapan atas SHM rumah milik Khairul Bakti yg terletak di perumahan Al-Zaitun yang dibeli dari sdr  Syahrul Mubarok (bukti terlampir) dengan Nomor LP/B.543/III/2020/LPG/SPKT 26 Maret 2020 dan status laporan tersebut saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
4. Bahwa Penggugat mengajukan gugatan tsb indikasinya hanya untuk menunda laporan yg dibuat oleh Khairul Bakti di Polda Lampung
5. Bahwa terhadap Laporan Polisi tersebut memang penangan perkaranya agak lambat karena terlapor Ery Reynaldo di back up oleh keluarganya berinisial WH” Pungkasnya.

Demikian Hak jawab Khairul Bakti atas pemberitaan dari salah satu media Online dengan judul
“Mantan Waka DPRD Bandar Lampung Khairul Bakti Digugat”. ( Robby )

Exit mobile version