Geledah Kediaman Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Dokumen dan Pecahan Mata Uang Asing

BOGOR, (BS) – Pasca OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu telah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan kasus suap yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.
Diantaranya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR Pemkab Bogor, kantor BPKAD, rumah dinas Bupati Bogor. Selain rumah dinas, tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman Ade Yasin yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
Plt. juru Bicara KPK Fikri Ali mengatakan, dari pengeledahan KPK tersebut KPK mengamankan beberapa bukti lain seperti dokumen keuangan yang diduga terkait pokok perkara. Selain itu KPK juga menemukan uang. ” Ada uang dalam pecahan mata uang asing dan beberapa barang bukti lain, seperti dokumen keuangan, diduga terkait pokok perkara,” kata Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).
KPK menduga, barang bukti yang diamankan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
“Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara yang tengah disidik,” tutur Ali.
Ali menegaskan, barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan disita dan dilakukan analisa. Hal ini guna melengkapi berkas penyidikan.
“Bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,”ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor  Saepudin Muhtar (Gus Udin), menyikapi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Bupati Bogor Ade Yasin atas dugaan suap.
Gus Udin meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dalam penyidikan KPK. Orang dekat Ade Yasin ini, meminta warga Kabupaten Bogor untuk mendoakan agar proses hukum yang tengah berjalan di KPK sesuai koridor hukum dan transparan serta mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“Mari Kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan, mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujar Gus Udin dalam penjelasannya Sabtu (30/4/2022) malam.
Gus Udin memastikan, layanan publik di Kabupaten Bogor tidak terganggu dan berjalan secara maksimal sesuai program pemerintah daerah. Menurutnya, program strategis pemerintah berjalan dengan baik dan tidak terganggu. (Den/San)
Exit mobile version