Permohonan Bansos Janda Beranak Tiga Ditolak, Ini Kata Ketua DKR Kota Depok 

DEPOK, (BS) – Ditolaknya permohonan Bansos (Bantuan sosial) janda beranak tiga di Kota Depok membuat Ketua Dewan Kesehatan Masyarakat (DKR) angkat bicara.

Pasalnya menurut Roy Pangharapan Pemerintah Kota Depok harus ikut bertanggung jawab dengan adanya sistim yang buruk karena menurutnya apa yang terjadi di lapangan itu merupakan presentasi dari kebijakan yang tebang pilih.

“Kami cukup prihatin dengan kejadian ini, itu kenapa kami berjuang bagaimana masyarakat dapat berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP untuk menghindari hal-hal yang begini,tetapi memang DKR belum berhasil,” tegasnya

Tidak hanya itu saja pihaknya juga sekali lagi meminta agar Pemerintah tidak hanya berdiam diri melihat fenomena ini karena dirinya merasa yakin masih banyak warga miskin lainnya yang di tolak hanya karena masalah admistrasi yang belum tentu salah masyarakat, seperti di katakan kasus ibu tiga anak yang di tolak karena tidak adanya interview sebelumnya dari petugas di lapangan mereka hanya melihat fisik nya saja lalu di simpulkan mampu.

“Walikota wajib bertanggung jawab melihat warganya yang miskin dan di tolak permohonan bansosnya kemudian sistem yang buruk harus segera di perbaiki, ini sistem sudah buruk di tambah tidak adanya verifikasi faktual,” katanya.

Masih kata Ketua DKR tidak hanya Pemerintah yang harus ikut bertanggung jawab namun DPRD pun harus ikut buka suara karena menurutnya fungsi DPRD harus dapat lebih maksimal lagi,belum lagi masalah KDS (Kartu Depok Sejahtera) yang di anggap tidak jelas peruntukannya dan siapa- siapa saja penerimanya ini membuat masyarakat bertanya-tanya,sebenarnya KDS itu untuk siapa?

“Coba itu DPRD jangan di suruh diem saja karena dia yang lebih berkepentingan kemudian KDS mana kok masih ada warga yang kesulitan dan seharusnya KDS itu dapat mengkover hal yang seperti ini yang tidak terdaftar tetapi dia miskin jangan hanya waktu itu sempat hiruk pikuk tetapi rakyat tidak di berikan jalan keluar untuk daftarnya kemana,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok dr Mary Liziawaty tidak merespon ketika awak media mengkonfirmasi melalui pesan singkat alasan ditolaknya permohonan bansos janda beranak tiga tersebut.

Perlu di ketahui HR (46) yang beralamatkan di Jalan Janger Depok 2 tengah merupakan ibu rumah tangga Single Parent yang memiliki 3 anak.  Permohonan bansosnya untuk keperluan berobat anaknya atas nama Deffa mikail di RS Citra Arafiq ditolak tanpa adanya tatap muka sebelumnya.

Hal ini tentu di sesalkan petugas di lapangan di anggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya mereka berkerja seperti menggunakan kaca mata kuda tanpa bertanya rumah itu milik siapa? AC itu milik siapa di dalam rumah ada berapa Kepala Keluarga, semua di abaikan.

Exit mobile version