Breaking News

Pedagang Bakso Ini Dapat Bernapas Lega Membayar Tunggakan dengan Ikut Program REHAB

CIBINONG, (BS) –Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah masyarakat patut disyukuri karena setidaknya setiap hari ada saja warga yang merasa terbantu dengan program JKN/KIS tersebut.

Salah satunya seperti kisah Didi Nurmansyah (37) warga dari desa Waru Kabupaten Bogor ini yang setiap hari berjualan menjajakan bakso sampai ke Cibinong.

Bagi Didi di kondisi pandemi seperti saat ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah cukup sulit apa lagi untuk membayar tunggakan iuran yang sudah menggulung.

Dikenalkan dengan program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), Didi menunjukkan antusias untuk didaftarkan program tersebut.

Program REHAB ini dapat membantu peserta yang memiliki tunggakan diatas tiga bulan untuk melakukan pembayaran iuran dengan cara mencicil atau pembayaran bertahap sesuai kemampuan.

Mengetahui hal tersebut Didi mendaftar REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN yang dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan yang sedang bertugas memberikan layanan Mobile Customer Service (MCS) di desa Waru.

“Memiliki tunggakan iuran yang terus berjalan setiap bulannya menambah beban pikiran saya, menyadari hal itu saya sudah berniat untuk membayar tunggakan tersebut. Kondisi ekonomi yang sulit terlebih saat pandemi seperti sekarang membuat saya harus memiliki prioritas agar keluarga gak kelaparan. Saya dan keluarga memiliki tunggakan 24 bulan yang dirasa sudah cukup berat bagi saya untuk membayarnya. Terinformasi bayar tunggakan bisa dicicil tanpa ragu saya mau daftar program cicilan itu, karena jelas pembayaran jadi lebih ringan tiap bulannya,” ujar Didi, Jumat (16/09)

Didi mengakui pentingnya memiliki perlindungan JKN karena tidak ada yang tahu kapan waktu dikasih musibah atau sakit, seperti halnya kondisi yang pernah ia alami. Di sekitar tahun 2017 saat ia tengah berdagang bakso menggunakan sepedah motor ia mengalami kecelakaan, sepedah motor yang ia gunakan jatuh sehingga ia terkena kuah bakso panas dibawa, hal tersebut membuat ia menderita luka bakar di sekujur tubuhnya. Akibat hal tersebut ia harus mendapatkan perawatan selama 14 hari di Rumah Sakit Fatmawati yang tentunya memakan biaya pengobatan yang tidak sedikit.

“Musibah tidak ada yang tahu kapan datangnya, makanya saya meyakini terdaftar aktif sebagai peserta JKN menjadi benteng perlindungan atas risiko kemungkinan sakit yang bisa terjadi, buktinya seperti yang saya alami sendiri. Untungnya saya sudah terdaftar jadi peserta JKN, alhamdulillah lama dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan uang sama sekali. Sebenarnya selama ini saya tidak aktif karena menunggak itu membuat saya khawatir karena tidak memiliki perlindungan. Setelah ada program REHAB alhamdulillah sedikit demi sedikit saya bisa cicil tunggakan iuran sehingga bisa lunas dan terlindungi JKN kembali,” tutup Didi.

Respon (237)

  1. “I’m genuinely impressed by the quality of this post. The way you’ve presented the information, with both depth and clarity, is outstanding. It’s clear you have a strong grasp of the subject, and your passion for sharing knowledge is admirable. I learned a lot and felt very inspired. Keep up the great work!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *