Breaking News

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Berau Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Photo Ilustrasi (dok/Net)

JAKARTA, (BS) – Anggota DPRD Kabupaten Berau sudah menghabiskan uang perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD sebesar Rp.14 miliar pada tahun 2021 lalu. Anggaran perjalanan dinas tersebut terdiri dari belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp.13.5 miliar, dan belanja perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp.491.543.895

Perjalanan dinas DPRD ini untuk mendukung Kinerja anggota dewan. Tetapi sayang seribu sayang, perjalanan dinas diduga banyak disalahgunakan sendiri, sehingga potensi kerugian negara sebesar Rp.1. 7 miliar.

Dugaan penyalahgunaan perjalanan dinas pada “waktu” alias mengurangi hari kunjungan kerja mereka Sebagai modus yang pertama. Hal ini, bisa dilihat dari surat tugas Anggota DPRD kabupaten Berau sendiri. Dalam surat tugas tersebut, perjalanan dinas wajib dijalankan selama tiga atau empat hari kerja, tetapi hanya dilakukan dalam waktu satu atau dua hari saja.

“Oleh karena, perjalanan dinas hanya dilakukan satu atau dua hari kerja, maka bukti pertanggungjawaban seperti invoice dari Traveloka, bill hotel diduga direkayasa alias fiktif.” Ungkap Direktur CBA (Center For Budget Analisis) Uchok Sky Khadafi melalui rilisnya yang diterima media ini, Senin 09/10/23

Dan yang lebih miris lagi lanjut Pria yang akrab disapa Bang Uchok ini, ada DPRD yang pertanggungjawabannya 30%, tanpa menyertakan bukti pendukung lainnya. Hal ini menandakan sebagai modus dugaan penyalahgunaan yang kedua, Imbuhnya.

Kemudian, bila dibandingkan invoice hotel antara yang punya DPRD dengan yang punya hotel ditemukan perbedaan yang menyolok, seperti, pertama, Penulisan nominal dan folio number; kedua, Font, spasi, dan penebalan penulisan pada invoice; dan Ketiga Logo hotel yang tertera pada invoice.

Dengan adanya modus perjalanan dinas DPRD kabupaten Berau ini. Kami (CBA-red) meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Untuk melakukan penyelidikan atas perjalanan dinas tersebut yang diduga ada potensi kerugian negaranya sebesar Rp.1.7 miliar

” Jika DPRD kabupaten Berau berdalih, bahwa duit sebesar Rp.1.7 miliar sudah dikembalikan ke kas daerah. Kami dari CBA tetap meminta kepada untuk KPK memanggil kepala sekretariat DPRD, dan segera memanggil segenap pimpinan DPRD kabupaten Berau, dan yang lebih khusus memanggil ketua DPRD kabupaten Berau Madri Pani.” Tandas Uchok. (San/Red)