Breaking News

Dugaan Korupsi Proyek Ratusan Miliar, CBA Minta KPK Slepet Menteri PUPR 

Jajang Nurjaman, Koordinator Center For Budget Analysis (CBA)

JAKARTA, (BS) – Dalam debat Cawapres, Cak imin men-slepet Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR terkait berbagai proyek di Solo, begitupun Prof. Mahfud menekankan masalah korupsi yang masih masif di masa kepemimpinan Ayahnya Mas Gibran.

Faktanya potensi korupsi dalam proyek-proyek besar yang dikerjakan Kementerian PUPR sangat mengkhawatirkan. Contohnya proyek besar yang yang akan dikerjakan tahun 2024, yakni pekerjaan relokasi jalan masyarakat terdampak Bendungan Bulango Ulu.

Pekerjaan relokasi jalan masyarakat yang berlokasi di desa Owata dan Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, diduga kuat adanya praktik korupsi.

Dugaan Center for Budget Analysis (CBA) menurut Jajang Nurjaman didasarkan pada beberapa kejanggalan sebagai berikut:

Kejanggalan pertama, dalam dokumen penawaran harga tercatat ada delapan peserta, dari delapan peserta ini ditemukan tiga perusahaan yang mengajukan nilai tawaran harga yang sama persis. Perusahaan ini adalah PT. Bumi Karsa, PT. Arkindo, dan PT. Relis Sapindo Utama, ketiganya mengajukan penawaran harga dan terkoreksi sebesar Rp. 154.573.492.800.

Hal ini sangat janggal sebut Jajang. CBA menduga terjadinya kesamaan angka penawaran harga ini karena yang menyusun dokumen penawaran harga dalam tender adalah pihak yang sama.

Kedua, CBA menduga ada kesengajaan dari pihak Kementerian PUPR dengan menetapkan Harga Perkiraan Sendiri yang sangat tinggi Rp. 193.216.866.000, angka ini masih sama dengan nilai pagu yang dibuat. Hal ini sangat menguntungkan perusahaan peserta tender dalam mengajukan tawaran harga, dan bisa berakibat pemborosan anggaran.

Ketiga, pihak Kementerian PUPR memenangkan PT. Bumi Karsa (PT. BK) yang beralamat di Wisma Kalla Lt. 11 Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dimenangkannya PT. BK semakin memperkuat adanya dugaan permainan, karena selain ada kesamaan angka penawaran harga dengan dua perusahaan lainnya, nilai yang diajukan PT. BK juga di bawah 80 persen dari nilai HPS, hal ini jelas tidak wajar.

Terakhir, CBA menduga ada persekongkolan jahat antara beberapa peserta tender dengan oknum Kementerian PUPR dengan tujuan dimenangkannya perusahaan tertentu. Hal ini jelas terlihat dari polanya, Penetapan Pagu dan HPS setinggi mungkin, kemudian beberapa peserta menawarkan harga di bawah 80 persen, agar seolah-olah harga yang diajukan sangat efisien.

Berdasarkan temuan di atas, CBA meminta KPK segera melakukan penyelidikan atas pelaksanaan proyek pekerjaan relokasi jalan masyarakat terdampak Bendungan Bulango Ulu. Panggil dan periksa pihak terkait khususnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Red)