BOGOR, (BS) – Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Bogor 1 Kabupaten Bogor, yang terletak di jalan raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, diklaim berbelit-belit.
“Pelayanan BPN Bogor 1 Kabupaten Bogor sekarang yang dipimpin terkesan bertele-tele,” ujar Firdaus salah seorang pemohon kepada wartawan Media ini, Rabu (17/01/24) di Cibinong.
Lamban dan berbelit-belitnya yang dimaksudnya itu, dimana meski buku sertipikat sudah dikategorikan lengkap, dan telah ada tandatangan dari Kepala Desa, bahkan petugas kantor pencatatan pertanahan itu sudah melakukan cek lokasi, namun masih masih dianggap belum lengkap.
“Buku sertipikat yang saya mohonkan ini kan hanya tinggal di paraf oleh kasi PHP BPN 1 Kabupaten Bogor, dan berkas sudah dimeja pejabat BPN itu sejak pertengahan Desember 2023 lalu. Tapi mengapa dibilang masih ada persyaratan yang belum lengkap, padahal waktu itu sudah saya lengkapi,” papar Firdaus.
Apalagi, berkas tersebut yang diajukannya itu hanya tinggal di paraf saja oleh pejabat yakni Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) yang dijabat Iman Malvina Yusuf.
Terkait hal tersebut, Firdaus berharap, agar Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat, hingga Kementerian ATR/BPN RI, bisa mengevaluasi kinerja para pejabat BPN Bogor 1 tersebut.
“Saya harap aspirasi kami dari masyarakat Kabupaten Bogor terkait pelayanan yang berbelit-belit di kantor BPN Bogor 1 Kabupaten Bogor ini ditanggapi serius oleh pihak terkait,” tegas Firdaus.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) pada BPN 1 Kabupaten Bogor, Iman Malvina Yusuf menyebut, bila masalah hanya tinggal tandatangan atau paraf, baginya sangat mudah. Akan tetapi, kata Iman, kalau persyaratan materil tidak dipenuhi bagaimana.
“Waalaikumsalam mangga pak, Nanti saja di kantor ya pak, saya lagi di Cigudeg. Kalau masalah tinggal di tandatangani mah gampang pak, tapi kalau persyaratan materil tidak dipenuhi bagaimana pak?,” singkatnya. (San)