Breaking News

Ini Pentingnya Dokumen Kependudukan Dari KTP Hinga IKD Bagi Warga

SUMATERA SELATAN, (BS) – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (17/1/2024). Di Kabupaten yang berbukit dan berudara sejuk ini, Dirjen Teguh Setyabudi disambut Pj. Bupati Lahat Muhammad Farid. Keduanya tidak saling asing, sebab Muhammad Farid masih menjabat sebagai Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) di Ditjen Dukcapil.

Di Bumi Seganti Setungguan Dirjen Setyabudi MPd menyambangi kantor pelayanan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lahat. Teguh Setyabudi mengecek semua pelayanan Dukcapil Lahat.

Satu persatu para petugas administrasi kependudukan (adminduk) disapanya dengan senyum sembari ditemani Pj Bupati Muhammad Farid dan Kadis Dukcapil Lahat Dedi Supriadi.

Dirjen Dukcapil pun menyapa warga yang mengurus dokumen kependudukan dan bertanya seputar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Lahat.

“Adik-adik mau buat KTP ya. Nanti sudah selesai mengurus tolong juga hapenya diaktivasikan Identitas Kependudukan Digital ya.. Tolong sampaikan kepada teman-temannya yang belum umur 17 tahun dan pada 14 Februari 2024 nanti sudah 17 tahun, agar membuat KTP-el juga,” tuturnya.

Teguh menjelaskan, KTP-el dan KTP digital sama-sama penting dan saling mendukung untuk memudahkan pelayanan publik lainnya. “Mau buat SIM, buka rekening di bank, urus paspor, urus BPJS Kesehatan semuanya butuh kartu identitas.

“Jadi kalau sudah dapat KTP-el tolong dijaga ya, jangan sampai rusak. Lalu jangan foto selfie dengan memegang KTP-el, karena ada data pribadi kita yang tak boleh diketahui orang lain,” katanya.

Tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), Teguh meminta petugas pelayanan Disdukcapil Lahat agar secara proaktif dan terintegrasi melayani aktivasi KTP digital ini. “Kegunaannya data kependudukan kita ada dalam genggaman di ponsel dengan dilengkapi keamanan password, dan berisi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga.”

“Kalau ada IKD, ini bakal lebih memudahkan. Bila KTP-el ketinggalan di rumah, maka identitas diri kita ada di ponsel masing-masing,” ujarnya menambahkan.

Selanjutnya, Teguh pun mengecek pelayanan pengurusan akta kelahiran. Dirinya berpesan kepada para orang tua agar juga sekaligus mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). “Sekalian ibu-ibu, supaya anak-anak kita ada KIA untuk persyaratan mendaftar sekolah. Juga untuk bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS Kesehatan dan lainnya,” Dirjen Teguh panjang lebar menjelaskan agar masyarakat paham. (*/Red)