Breaking News

Daripada Rebutan Kasus, Lebih Baik KPK dan Kejagung Bentuk Satgas Kasus Korupsi LPEI

Jajang Nurjaman Koordinator CBA

JAKARTA, (BS) – Center for Budget Analysis atau CBA menyoroti pentingnya penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).  Menurut CBA suatu langkah tegas dan terkoordinasi sangatlah penting guna memastikan keadilan serta keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

“Adalah hal yang mengkhawatirkan melihat perdebatan publik atas siapa yang seharusnya menangani kasus ini.” Ujar Jajang Nurjaman Koordinator CBA melalui pesan tertulisnya kepada Media ini, Selasa (26/03/24).

Menurut Jajang, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah lama menangani kasus ini sejak 2021. Namun, kami percaya bahwa keterlibatan KPK dan Kejagung secara bersama-sama akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus ini.

” Kasus korupsi di LPEI merupakan bukti nyata dari ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara. Kerugian negara yang mencapai Rp 2,6 triliun merupakan pukulan bagi perekonomian dan keuangan negara.” beber Jajang.

Dalam penanganan kasus ini, kami mengingatkan pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari para ahli dan profesional di bidangnya. Satgas ini harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelidiki, menuntut, dan mengadili pelaku korupsi dengan cepat dan efektif.

Satgas ini juga harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk ahli hukum, auditor keuangan, dan penyidik yang terlatih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang kompleks. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas.

” Kami meminta agar Satgas ini bekerja secara independen, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun. KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, membagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain.” tegasnya.

Sebagai pengamat anti korupsi, kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah, KPK, dan Kejagung dalam menangani kasus korupsi di LPEI. Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia.

“Kami (CBA-Red) mendesak pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk segera membentuk Satgas khusus dalam menangani kasus korupsi di LPEI, sebagai wujud komitmen mereka untuk melawan korupsi dan melindungi keuangan negara.” tandas Jajang. (Sto)