Breaking News

Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Bogor Hari Jumat 26 April 2024

CIBINONG, (BS ) – Warga Bogor dan sekitarnya yang ingin perpanjang SIM A maupun C silakan merapat ke sekitaran Mitra 10 Cibinong. Polres Bogor memberikan pelayanan SIM Keliling pada hari Jum’at, tanggal 26 April 2024 mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Perlu diketahui layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Nah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak biaya perpanjangan SIM tersebut
adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Adapun bagi warga yang berniat melakukan perpanjangan SIM nya diharapkan menyiapkan kelengkapan persyaratan perpanjangan baik SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red/hmspolresbgr)

Exit mobile version