Breaking News
Daerah  

Lingkungan Rumah Dinas Pemkab Lampung Timur Jadi Lahan Subur Rumput Liar

Lampung Timur, (BS ) – Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lampung Timur ke 25 telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur di pelataran Kantor Bupati Lampung Timur pada Senin, 22 April 2024 jam 08.00 WIB.

Kabupaten Lampung Timur berdiri pada, 27 April 1999 berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur.

Selanjutnya, diusianya yang ke 2, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2001 telah merealisasikan program pembangunan 36 Rumah Dinas Jabatan untuk hunian Pejabat Perangkat Daerah dan 1 Mushola nilai Rp.6,2 milyar.

Rumah Negara Golongan II Type A Permanen Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tersebut tak dihuni oleh pejabat, melainkan sebagian ditempati oleh masyarakat, sedangkan yang terbengkalai ditumbuhi rumput, alang-alang dan semak belukar

Menurut seorang masyarakat, di kompleks rumah dinas jabatan pejabat perangkat daerah tersebut telah terjadi dua kali penangkapan oknum pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Coba liat juga di perumahan kepala dinas bahkan lebih parah rumputnya tinggi-tinggi bahkan disitu sudah pernah 2 kali penangkapan kasus narkoba”, ungkap seorang masyarakat pada Jum’at 26 April 2024 jam 08.00 WIB.

Hasil investigasi, ditemukan sejumlah Rumah Dinas Jabatan ditumbuhi rumput, alang-alang dan semak belukar yaitu rumah Dinas PUPR, BPKAD, Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektorat, Bappeda, Sekretaris Daerah (Setda) dan 2 lainya.

Berhubung ada yang tidak dihuni oleh para Pejabat Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur, kini hampir rata-rata rumah Dinas Jabatan Perangkat Daerah tersebut dihuni oleh masyarakat.

Ternyata tidak gratis, bagi masyarakat calon menghuni rumah Dinas Jabatan tersebut diduga kuat dimintai uang Rp.1,5 juta oleh oknum terkait dengan dalih uang ucapan terimakasih.

“Kalau ini (penghuni) yang baru satu lima (15 juta), selama (menghuni) disini”, ungkap seorang dari tiga orang ibu-ibu yang sedang berkumpul di teras pada Jum’at, 26 April 2024 sekitar pukul 13.30 WIB.

Vera, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur mengatakan bahwa tidak ada kontribusi apapun dan rumah dinas jabatan telah diserahkan pihaknya ke masing-masing Pejabat Perangkat Daerah.

“Nggak ada, tidak ada kontribusi, rumah dinas sudah kami serahkan ke masing-masing OPD pengguna, sudah di SK kan ke masing-masing Dinas pengguna”, tutur Vera melalui WhatsApp pada Sabtu, 27 April 2024 jam 05.55 WIB.

Ia menganjurkan agar melakukan konfirmasi langsung ke Pejabat Perangkat Daerah masing-masing sebagai penanggungjawab atas rumah dinas tersebut dan pihaknya tidak melakukan pungutan.

“Mungkin bisa langsung ke Dinasnya selaku penanggung jawabnya, kalau dari kami tidak ada pungutan”, kata Kabid Aset DPKAD Lamtim itu.

Tri Handoyo Kepala Bagian Umum Pemerintah Lampung Timur tidak memberi keterangan tentang urusan pemeliharaan rumah dinas jabatan tersebut melalui WhatsApp pada

Selain terbengkalai tak dihuni, tampak lampu di rumah dinas dibiarkan hidup siang malam, ditumbuhi rumput alang-alang semak belukar juga terdapat sejumlah rumah dinas dihuni oleh masyarakat dan 3 unit rumah dinas tersebut telah hancur.(Rofian Kunang)

Exit mobile version