Breaking News

Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Garcep Tindak Oknum Pungli Wisatawan 

CIBINONG, ( BS ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor dengan Gerak Cepat (Gercep) lakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap wisatawan yang hendak berwisata ke wilayah Desa Cibadak Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, melalui Aduan Masyarakat (Dumas) yang viral di media sosial. 2 Mei 2024

Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menjelaskan, setelah menerima aduan masyarakat secara gerak cepat pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur dan turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memanggil oknum pungli tersebut untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa yang merugikan masyarakat.

“Kami langsung memonitor untuk memastikan masalah seperti apa, dan berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukamakmur untuk menyelesaikan kasus ini. Yang jelas kami tidak mentolerir adanya pungli di lokasi wisata,” ungkap Yudi Santosa.  (hms/ Roni)