Breaking News

Mall Pelayanan Publik Resmi Beroperasional Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat Kabupaten Bogor

CIBINONG, (BS) – Untuk memberikan dan mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan publik yang mudah cepat serta nyaman dan untuk meningkatkan iklim investasi,daya saing global. Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor resmi melakukan ujicoba operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) di gedung DPMPTSP Jalan Tegar Beriman. Rabu 22 Mei 2024.

Kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bogor adalah upaya untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, kenyamanan, pertumbuhan perekonomian nasional, perekonomian Jawa Barat dan tentunya perekonomian di Kabupaten Bogor.

Ini disampaikan Asmawa Tosepu dalam sambutannya,“ Hari ini operasional MPP resmi kita ujicobakan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor. Melalui Kick Off maka penyederhanaan proses perizinan kenyamanan fasilitas dan lainnya. Di MPP ini ada 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD. Ini kami hadirkan agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan,” Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural bukan hanya bisa dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala DPMPTSP Irwan Purnawan menyampaikan,” Selain terdapat 70 jenis layanan publik, juga terdapat fasilitas penunjang diantaranya adalah balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan,” paparnya

“MPP ini akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB sampai 15.30 WIB, alhamdulillah jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama,” tambah Irwan Purnawan.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining Yulistiani mengungkapkan, “Alhamdulillah ini merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan kami memang melihat dengan posisi Kabupaten Bogor yang strategis dan kemudian peranan yang cukup tinggi ini memberikan capaian-capaian prestasi yang sangat besar. Semoga ini bisa berjalan dengan baik sehingga Kabupaten Bogor nantinya bisa lebih maju, lebih bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya. (Roni)