Cibinong, (BERITASATOE.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung penuh program nasional seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat di tahun 2024. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sertifikasi Aset Pemda, di Ruang Serbaguna I, Gedung Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa (5/10/2021). Hadir Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor beserta jajarannya dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Burhanudin menjelaskan, hari ini saya berkoordinasi dengan seluruh jajaran Pemkab Bogor dan BPN untuk mendukung program nasional, yakni tahun 2024 seluruh tanah yang tidak ada masalah di Indonesia termasuk di Kabupaten Bogor sudah bersertifikat.
“Karena tanah itu, kalau sudah bersertifikat secara hukum sudah bisa dipertanggungjawabkan, karena kepemilikan tanah itu secara hukum harus bersertifikat. Kemudian dengan sertifikat tentunya ada nilai, dan tentunya ada kepastian pajak,” jelas Burhanudin.
Dengan kepastian pajak, lanjut Burhanudin, khususnya untuk desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) akan bertambah. Tentunya, nilai besarannya tergantung pajak dan retribusi yang ditarik oleh pihak desa. Berikutnya kalau sudah bersertifikat peluang kalah dari sengketa itu akan berkurang.
“Sesuai amanat KPK, sekarang ini pemerintah daerah yang baik itu nilai asetnya harus dihitung. Itulah kenapa Kabupaten Bogor mendapatkan WTP berturut-turut karena salah satu penilaiannya aset kita sudah bisa dihitung. Dengan adanya sertifikat dan NJOP, maka kekayaan pemerintah daerah bisa dihitung,” ungkap Burhanudin.
Selanjutnya, kata Burhanudin, Bupati minta perwakilan BPN wilayah barat segera terbentuk pada tahun 2021. Kantornya sudah dipersiapkan, kami ingin segera berdiri di sana untuk melayani masyarakat Bogor Barat. Jadi untuk kepentingan rakyat, apapun akan kami lakukan. (San/Red)
Respon (11)