JAKARTA, (BS) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.
“Penyidik melakukan gelar perkara dan penyidik menetapkan status EM dari saksi menjadi tersangka,” tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Termasuk saksi ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum.
“Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.15 WIB,” kata Ahmad.
Sebelumnya, Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (31/1/2022) pagi.
“Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf,” kata Edy di Jakarta.
Edy berpandangan, para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh. Menurutnya, musuh bangsa adalah para oligarki.
Edi juga mengatakan, apa yang disampaikan adalah bentuk untuk menolak IKN yang dinilai tak tepat waktu. Menurutnya, lebih baik anggaran pembangunan IKN digunakan untuk mensejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional.
Pada Rabu tanggal 26 Januari 2002, dalam kasus ini Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 saksi ahli serta penarikan laporan dari Polda Kaltim dan Polda Sulawesi Utara, dilaksanakan gelar perkara oleh tim penyidik.
Setelah melakukan gelar perkara, penyidik kemudian menyimpulkan menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Pihaknya juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa saksi lainnya untuk hadir pada Jumat 28 Januari 2022.
Bareskrim Polri juga telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di Jakarta.
Selain itu penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik.(***)
Sumber: Div.Humas Polri
oral cialis order tadalafil 40mg online ed pills otc
buy accutane generic zithromax 500mg tablet buy azithromycin 500mg online
buy azipro pill cheap gabapentin pill gabapentin buy online
buy lasix 100mg generic lasix 100mg cost buy ventolin 4mg inhaler
vardenafil uk buy plaquenil pills hydroxychloroquine order
ramipril where to buy arcoxia 60mg for sale etoricoxib for sale online
levitra 20mg brand vardenafil 10mg sale cost plaquenil 400mg
benicar over the counter where to buy depakote without a prescription brand depakote 250mg
buy mesalamine generic astelin 10 ml ca buy avapro 150mg online
coreg pill order cenforce 50mg without prescription cheap chloroquine 250mg
buy acetazolamide 250 mg generic diamox cheap azathioprine cost
order digoxin online buy molnupiravir online cheap generic molnupiravir 200 mg
naproxen 250mg brand buy generic prevacid order prevacid 15mg without prescription
order proventil 100 mcg pill buy albuterol no prescription phenazopyridine usa
buy generic olumiant 4mg buy olumiant medication order atorvastatin online
order montelukast 5mg generic brand dapsone avlosulfon for sale online
amlodipine 5mg for sale buy lisinopril 10mg pill prilosec medication
order adalat 10mg generic buy generic aceon generic fexofenadine