Breaking News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Selidiki Temuan Telur Busuk Pada Program BPNT

Bogor, (BS) – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki temuan telur busuk dalam paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

” Terkait Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang  komoditasnya tidak layak itu,  kami minta agar aparat berwenang melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” kata Rudy Susmanto, Selasa (01/02/22).

Menurut politikus partai Gerindra itu, aparat penegak hukum harus menindak tegas jika ada faktor kesengajaan dari penyedia atau suplier. Terlebih jika dilakukan dengan tujuan semata untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

” Inikan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan warga kurang mampu, maka aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini,” tegas Rudy.

Rudy sapaan akrabnya itu juga tegas melarang siapapun bermain-main dengan bantuan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bogor. ” Korupsi secara umum dilarang, apalagi yang dikorupsi keringat dan perut orang tidak mampu. Ia meminta aparat hukum bertindak cepat menyelidiki dan mengawasi penyaluran BPNT di Kabupaten Bogor,” ucapnya.

BPNT itu nilainya hanya Rp200 ribu dalam bentuk paket sembako. Bantuan itu saja tidak bisa menghidupi mereka satu bulan penuh. Ini hanya berupa subsidi dari pemerintah. Apabila memang ada yang bermain, ingat yang memproses bukan hanya hukum negara tapi hukum Tuhan pun akan berjalan, Ujar Rudy.

Lanjut Rudy, yang dapat menyimpulkan adanya faktor kesengajaan ataupun ketidaksengajaan tersebut ialah aparat hukum. Oleh karena itu, sambungnya, harus dilakukan penyelidikan mendalam guna kepastian hukum.

“Apabila terbukti ada unsur kesengajaan, saya berharap aparat tidak ragu memberikan ketegasan di mata hukum. Sebab penerima BPNT ini yang terima rakyat kecil dan kurang mampu. Keterlaluan jika bantuan yang tidak seberapa itu masih harus tidak layak,” Pungkasnya. (San)

Exit mobile version