TANGGAMUS, (BS) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya mengeluarkan SK Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menggantikan Dewi Handajani yang telah habis masa jabatannya pada 20 September 2023.
Selama tiga hari, jabatan kepala daerah yang telah ditinggalkan Dewi Handajani sempat diisi Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis. Terhitung mulai Sabtu (23/9/2023), Mulyadi Irsan menjadi Penjabat Bupati Tanggamus.
Rencana, pelantikan Mulyadi Irsan disesuaikan agenda Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang rencana di Balai Keratun dan Ketua TP PKK dan Dekranasda Tanggamus di Gedung Pusiban Pemprov Lampung.
Sebelumnya, beredar enam pimpinan tinggi pratama (PPTP) atau eselon II dari lingkup Pemprov Lampung, tiga usul DPRD Tanggamus dan tiga usul Pemprov Lampung ke Kemendagri.
DPRD Tanggamus mengusulkan:
1. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Agus Nompitu.
2. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mulyadi Irsan.
3. Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber daya Air (PSDA) Budhi Dharmawan.
Pemprov Lampung mengusulkan:
1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Zaidirina.
2. Kepala Dinas Kehutanan Ruhyansyah .
3. Kasat Pol-PP Zulkarnain. (Robby)
Respon (16)
Komentar ditutup.