Breaking News

Polsek Cileungsi Amankan Pelaku Curanmor

CILEUNGSI, (BS) –  Polsek Cileungsi, Polres Bogor mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa malam di Jalan Raya Kp. Kubang, Desa Jatisari, Kabupaten Bogor. Rabu 15 Mei 2024.

Peristiwa kejadian yang menimpa korban seorang mahasiswa bernama Rian Hidayat (24) itu terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Seketika dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian menendang stang motor korban hingga korban terjatuh. Pelaku yang dibonceng turun dan mengancungkan senjata tajam sambil mengancam korban, memaksa korban mundur dan meninggalkan sepeda motornya.

Seketika itu juga korban berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, beberapa warga sekitar segera melakukan pengejaran.

Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh warga setempat. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial M.I. (18), serta menyita barang bukti berupa sepeda motor curian dan senjata tajam yang digunakan.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan kriminal yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polsek Cileungsi, sementara polisi terus melakukan Penyelidikan Pendalaman serta Pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. Jelas Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu. (Red)