PAMIJAHAN, Beritasaoe.com – Seorang pedagang batu, warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia setelah terbawa arus aliran waterway PLTM C.1b. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 17 Mei 2024.
Tidak diketahui secara pasti kapan korban yang diketahui bernama Rodi (61) tersebut jatuh ke dalam arus.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi kepada wartawan menjelaskan bahwa menurut laporan yang diterima korban Rodi keluar rumah pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB dengan tujuan bekerja menambang batu di sekitar sungai waterway. Namun hingga sore hari menjelang maghrib korban tidak juga kembali ke rumah, sehingga keluarganya merasa khawatir.
Keluarga korban kemudian memberitahukan warga sekitar, dan warga segera melakukan pencarian di sekitar aliran waterway.
Setelah dilakukan pencarian pun membuahkan hasil pada sekitar pukul 21.45 WIB. Saat warga menemukan korban di lokasi kejadian Rodi sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat bekerja di dekat aliran air yang deras, terutama bagi warga yang sering beraktivitas di sekitar sungai atau waterway.” Ujar Kapolsek.
Kapolsek Cibungbulang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di area berbahaya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang menyebabkan kecelakaan ini,” ujar Kompol Zulkernaidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan saksi mata yang melihat secara langsung saat Rodi terpeleset dan jatuh ke arus sungai.
(*/Red)