Ditnarkoba Polda Lampung Sidak Apotek Terkait Larangan Penggunaan Obat Syrup

BANDAR LAMPUNG, (BS) – Dalam beberapa minggu terakhir ini, di Indonesia banyak ditemukan kasus penyakit gagal ginjal yang dialami anak-anak bahkan merenggut nyawa.

Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia ada 2 anak di Bandarlampung yang juga mengalami gagal ginjal.

Menindak lanjuti hal tersebut Direktorat Narkoba Polda Lampung dipimpin Ditnarkoba Kombes Aris Supriyono pada Minggu (23/10/2022) menjelaskan anggotanya melakukan pemantauan langsung ke apotek di wilayah lampung sejak pemerintah melarang penggunaan obat syrup sampai hari ini sudah kami datangi ke beberapa apotek diantaranya Apotek Arum, di depan terminal Kemiling Bandar Lampung.

Pemiliknya Arum awalnya menjual obat Parasetamol sirup 12 botol, Unibebi Courgh 15 botol namun sejak pemerintah memberikan himbauan agar tidak lagi menggunakan obat syrup karena efek dari obat tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal maka langsung kami serahkan ke Distributor PBF (Pedagang Besar Farmasi) di Teluk Betung pada hari Kamis ( 20/10)

Kemudian dilanjutkan pada Hari Sabtu ( 22/10) jam 19.30 WIB di Apotek Alfa, jl. Cik Sitiro Kemiling Bandar Lampung menjelaskan apotik Alfa tadinya memiliki obat Termorex sirup 5 botol
unibebi Courgh sirup 12 botol, unibebi demam 6 botol semua sudah diserahkan ke Distributor PBF Telum Betung pada hari Kamis pada (22/10)

Selanjutnya pada Sabtu tgl (22/10) pukul 20.30 WIB ke Apotek Intan Jaya, jl. Cik Ditiro Bandar Lampung menerangkan apotek Intan Jaya tidak menjual obat yang dilarang edar dan sudah menyerahkan obat berupa Termorex sirup 6 botol dan unibebi Courgh sirup 6 botol ke Distributor UDC (unit doco sitas) jl. Cut Nyak Dien Palapa Bandar Lampung pada pada Kamis ( 20/10).

“Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat syrup dan segera mengembalikan kepada distributor,” ujar Ditnarkoba.

Kegiatan akan terus dilakukan sampai betul betul obat yang dilarang tidak beredar lagi.

Ditnarkoba juga memerintahkan seluruh jajaran Kasat narkoba untuk melakukan hal yang sama.

Exit mobile version