CITEUREUP, (BS) – Kepala Desa Sanja Kecamatan Citeureup Edy Yusuf membantah jika pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dananya bersumber dari Samisade di wilayahnya dipihak ketiga kan atau diborongkan.
” tidak benar informasi itu, semua pekerjaan realisasi Samisade itu dilakukan oleh TPK Desa dengan melibatkan warga setempat,” ucap Edy saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (20/09/23).
“Tudingan itu sama sekali tidak benar. Bisa di cek kok dari semua SPJ dan nota pemesanan barang yang kita gunakan semuanya TPK yang kerjakan,” tambah Edy.
Sebelumnya salah seorang narasumber yang minta namanya dirahasiakan, kepada media ini menyampaikan bahwasanya realisasi Dana Samisade Tahun 2023 di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor diduga pengerjaannya dipihakketiga kan alias diborongkan.
Atas dasar itu, Narasumber menduga jika dana Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sebesar Rp 1 miliar yang diterima Desa Sanja dan dalam realisasinya diperuntukkan untuk membangun saluran air atau drainase di dua titik di wilayah RW 02 dan RW 03 sepanjang total kurang lebih 1000 meter itu, diduga kuat telah terjadi praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
“Informasinya pemborong pada pekerjaan drainase itu adalah F (inisial) rekanan atau kenalan Kades Edi Yusuf,” ungkapnya.
Lebih lanjut sang narasumber mengungkapkan bahwa hal seperti itu juga terjadi pada realisasi Samisade tahun 2022 lalu dengan pekerjaan yang sama yakni pembangunan infrastruktur saluran air atau drainase.
“Tahun lalu pun pekerjaan pembangunan drainase di desa Sanja ini juga diborongkan ke pihak ketiga yang notabene rekanan Kades,” bebernya.
“Saya menduga kongkalikong sang Kades dengan pihak ketiga (pemborong) itu semata untuk mencari keuntungan pribadi dengan menerima uang bagi hasil/keuntungan dari pemborong. Jika benar seperti itu, jelas sang kepala desa itu patut diduga telah melakukan pelanggaran tindakan pidana korupsi.” tutur Narasumber tersebut.
Maka dari itu sambungnya, kami mendorong pihak inspektorat dan Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap realisasi Anggaran Samisade di Desa Sanja ini, imbuhnya.
“Inspektorat dan Kejari harus turun tangan, jangan tutup mata dengan adanya dugaan penyelewengan dana Samisade tersebut,” tandasnya. (Sto)
Respon (9)
Komentar ditutup.