CITEUREUP, (BS) – Kepala Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup Bogor geram atas tindakan oknum yang telah mencatut dan memalsukan tanda tangan pribadinya untuk mencari keuntungan pribadi.
” Bagaimana saya tidak geram dan kesal, bukan cuma satu kali saja, tapi sudah banyak bukti atau laporan yang masuk ke saya terkait pemalsuan tanda tangan dan stempel Desa tersebut,” jelas Kades Tangkil Fikriana kepada Beritasatoe.com di kantornya, Kamis 09 Juni 2022.
Saya menduga Ini pasti ulah para biong-biong (Mafia Tanah) yang ada di desa Tangkil, tambahnya.
Hal ini tidak bisa di ditolerir dan dibiarkan lagi kata Fikri. Saya selaku Kepala Desa Tangkil merasa sangat dirugikan atas ulah mereka (pemalsu tanda tangan-red).
” Saat ini saya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan menunggu para pembeli tanah atau lahan yang Akte Jual Beli (AJB) nya ada tanda tangan saya yang dipalsukan,” kata Fikri.
Dan jika sudah cukup bukti, tentu saya akan mengambil langkah tegas untuk melaporkan para oknum-oknum pemalsu dokumen negara itu ke pihak berwenang.
“Aksi oknum-oknum itu sudah keterlaluan dan melampaui batas. Itu kan dokumen negara, kok berani-beraninya mereka memalsukan tanda tangan seseorang diatas AJB atau dokumen negara tersebut. Ini sudah masuk ranah pidana yang harus diproses secara hukum,” tegasnya.
Saya pun akan segera berkoordinasi dengan pihak Satgas Mafia Tanah untuk menindaklanjuti hal ini.
Atas terjadinya kasus pemalsuan tanda tangan dan dokumen AJB ini, saya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membeli lahan atau tanah di Desa Tangkil agar berhati-hati berurusan dengan para biong-biong nakal (mafia tanah-red).
Karena sudah menjadi modus yang digunakan para mafia tanah dalam melancarkan aksinya menggunakan surat hak-hak tanah yang dipalsukan, pemalsuan warkah, pemberian keterangan palsu, pemalsuan surat; jual beli fiktif, penipuan atau penggelapan
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Tangkil, pemalsuan tanda tangan dirinya tersebut terjadi atas 4 Akte Jual Beli (AJB) beberapa bidang tanah di wilayah desa Tangkil. Salah satunya Akte Jual Beli atas tanah di RT 05 RW 02 3.439.000 meter persegi atas nama penjual atas nama Oding dengan pembeli atas nama Siti Nurul Hikmah.
order tadalafil 20mg cialis 20mg uk buy generic ed pills
buy accutane 40mg accutane buy online zithromax 250mg for sale
azithromycin online buy buy generic azithromycin 500mg order gabapentin 600mg sale
order generic lasix buy albuterol 2mg generic albuterol 4mg price
levitra 20mg price purchase plaquenil oral hydroxychloroquine
order ramipril 5mg for sale cost altace 5mg etoricoxib tablet
buy generic vardenafil 20mg cost hydroxychloroquine cheap plaquenil 200mg
order mesalamine 800mg for sale buy asacol pills for sale buy avapro online
buy generic olmesartan order calan 120mg buy depakote 250mg online