RSUD Cibinong Diduga Abaikan Rekomendasi Hasil Rapat Dengan DPRD Terkait Ini

CIBINONG, (BS) – Menyikapi Tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong yang diterapkan oleh pengelola parkir PT. Barisan Baraya Hiraya, pihak RSUD Cibinong beberapa waktu lalu berjanji untuk melakukan review MoU kerjasama mereka dengan vendor/pengelola tersebut.

” Pihak RS sudah melakukan koordinasi dengan owner parkir pada hari Senin 19 September 2022, yang dihadiri Plt Wakil Direktur Administrasi dan jajarannya. Dan menyepakati akan melakukan review MoU, untuk beberapa hal terkait besaran parkir yang saat ini berlaku.” Jelas dr.Fertami, Selasa 20 September 2022 yang lalu.

Namun anehnya hingga hampir dua bulan berselang belum juga ada tanda-tanda bahwa review MoU yang dimaksud telah dilakukan. Hal ini tentu menjadi tanda tanya Ada apa dengan RSUD Cibinong?

Media ini melalui Wakil Direktur Administrasi RSUD Cibinong yakni dr.Fertami telah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut. Namun yang bersangkutan terkesan enggan memberikan keterangannya

” Punten mas hari sampai rabu kami sedang ada sursim,” jawab dr Fertami saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik WhatsAppnya pada Senin, 7 November 2022.

Dengan belum juga dilakukannya review MoU atau perjanjian kerjasama dibidang perparkiran di lingkungan RSUD Cibinong dengan pihak ketiga tersebut. Patut diduga Manajemen RSUD Cibinong tidak konsisten dengan statement mereka diawal. Dan diduga pula manajemen abai akan rekomendasi Dewan dalam hal ini Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor yang telah dengan tegas merekomendasikan kepada RSUD Cibinong agar melakukan perbaikan terkait keluhan masyarakat akan tarif parkir di lingkungan RSUD tersebut.

Untuk diketahui sejak merebaknya pemberitaan terkait tingginya tarif parkir di RSUD Cibinong beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor telah memanggil Manajemen RSUD Cibinong.

Dari pertemuan atau rapat tersebut Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan hasilnya sebagai berikut:

1. RSUD Cibinong diminta harus segera menyampaikan kepada pihak ke tiga ( PT. Baraya Hiraya) keluhan-keluhan dari masyarakat agar segera direspon dan segera memperbaiki pelayanan parkir di lingkungan RSUD Cibinong.

2. Agar Management RSUD Cibinong tidak memperpanjang kontrak kerja dengan pihak ketiga ( Pt. Baraya Hiraya) yang sekarang berjalan terkait dengan parkir di lingkungan RSUD CIbinong.

3. Management RSUD Cibinong diminta untuk mengelola sendiri pelayanan parkir di wilayah RSUD Cibinong tersebut.

” Hasil keputusan rapat itu akan segera kami rekomendasikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ,” jelas Usep Senin 19 November 2022.

Respon (4)

  1. Ping-balik: ufabtb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *