Breaking News
Daerah  

Pastikan Keamanan Hewan Dan Daging Qurban Idul Adha 1444 H/2023 M, Diskanak Kabupaten Bogor Lakukan Kegiatan Ini 

BOGOR, (BS) – Hari raya Idul Adha merupakan salah satu perayaan terbesar umat muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia yang merupakan Negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Hari raya Idul Adha identik dengan ibadah qurban yaitu menyembelih hewan ternak seperti sapi, kerbau,
kambing, dan domba untuk kemudian dibagikan dagingnya kepada orang yang membutuhkan.

Daging qurban harus memenuhi kriteria “halalan thoyiban” yaitu halal, sesuai dengan syariat Islam, dan thoyib yang mencakup kategori aman, sehat, utuh dan halal. Pelaksanaan pengamanan hewan dan daging qurban hari raya Idul Adha 1444 H Tahun 2023 di Wilayah
Kabupaten Bogor yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor adalah
sebagai berikut :

1. Rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan meliputi :
a. Pelaksanaan Vaksinasi Anthrax terhadap Ternak Ruminansia Besar (sapi dan kerbau) serta ternak
ruminansia kecil (kambing dan domba) pada bulan Mei 2023 di peternakan rakyat dan penggemukan di
wilayah endemis anthrax dan di wilayah dengan populasi sapi perah tinggi sebanyak 7 kecamatan
(Cibinong, Tajurhalang, Babakan Madang, Citeureup, Sukaraja, Jonggol dan Klapanunggal) dengan total
1.121 dosis dengan rincian sebagai berikut: sapi 479 ekor, kambing 172 ekor, domba 470 ekor Vaksinasi anthrax terhadap hewan qurban

b. Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) mencakup:
– Sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 03/SE/PK.300/M/5/2022
tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
(Foot and Mouth Disease)
– Tata Laksana Qurban bagi pedagang hewan qurban, panitia qurban serta masyarakat umum melalui
media cetak (brosur, leaflet spanduk, baliho, Buku Materi) serta media elektronik (On air radio di
TEMAN FM, Chanel Youtube, Videotron, Website Diskanak).

Sosialisasi melalui media elektronik

c. Pelaksanaan “Pengembangan Kader Penanganan Hewan Kurban” yang bekerjasama dengan MUI
Kabupaten Bogor bagi Panitia Kurban, Ketua DKM, Pelaku usaha Penyedia Hewan Kurban, Pengurus
MUI Kecamatan, Ormas Islam, Pondok Pesantren, Camat, Lurah/Kades, RT, RW, Petugas Kesehatan hewan dan masyarakat umum. Kegiatan ini diikuti oleh 100 Partisipan

Sosialisasi Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban dan Pengembangan Kader Penanganan Hewan Qurban & Pelaksana Pemotongan Hewan Qurban di RPH

d. Penyediaan Fasilitas Sarana Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Pemerintah Bagi Pemotongan
Kurban masyarakat umum yaitu di RPH-R Cibinong, RPH-R Galuga dan RPH-R Jonggol sejak hari “H” sampai dengan “H+3” (tanggal 29 Juni s/d 2 Juli 2023).

e. Pemeriksaan kesehatan calon hewan qurban di lokasi penggemukan, pasar kaget dan tempat penampungan hewan qurban serta pedagang di lapak yang ada di pinggir jalan oleh Petugas. Kegiatan
ini dilaksanakan pada “H-30” s/d “H-1” (Tanggal 29 Mei s/d 28 Juni 2022) dengan melibatkan 67 Orang Petugas Medis dan Paramedis Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban pada Lapak/Kandang Penampungan.

f. Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem hewan dan daging qurban di titik pemotongan dan proses
distribusi sejak “H-1” sampai dengan “H+3 (tanggal 28 Juni s/d 2 Juli 2023)” oleh petugas gabungan
yang terdiri atas:
– Petugas Medis dan Paramedis Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor sebanyak 67 orang;
– Praktisi dari anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar II sebanyak 19 Orang;
– Petugas dari Kementerian Pertanian sebanyak 24 Orang (Kesmavet 2 orang, BPMSPH 22 orang);
– Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat sebanyak 2 orang.

Pelepasan Petugas Pengamanan Hewan Qurban di Halaman Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor

2. Ketersediaan stock ternak qurban Idul Adha 1444 H tahun 2023 dapat mencukupi permintaan kebutuhan
masyarakat Kabupaten Bogor dalam berqurban. Stock ternak kurban yang tersedia di penyedia ternak
sebanyak 37.922 ekor, terdiri atas 19.376 ekor ternak besar dan 18.546 ekor ternak kecil yang berasal dari wilayah Bogor dan 7 (tujuh) daerah di luar Bogor mencakup Jawa Barat (Luar Bogor), Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan Lampung.

3. Hasil pemeriksaan kesehatan dan kelayakan calon ternak kurban yang dilakukan oleh Petugas dari H-30
sampai dengan H-1 di penyedia ternak qurban, secara umum ternak dalam kondisi sehat dan layak untuk
dijadikan hewan qurban. Ditemukan calon ternak kurban dengan gejala penyakit PMK dan LSD derajat ringan dan sudah mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan hewan. Tidak ditemukan gejala penyakit zoonosis;

Pemeriksaan hewan qurban sebelum dipotong Pemeriksaan daging dan jeroan.

4. Jumlah pemotongan ternak pada Idul Adha 1444 H Tahun 2023 yang terpantau sebanyak 21.510 ekor pada
1.375 Titik pemotongan, terjadi peningkatan sebesar 0,01 % dari tahun 2022 (21.174 ekor). Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan hewan dan daging qurban yang dilakukan oleh Petugas gabungan pada H-1 dan hari H di titik pemotongan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, secara umum tidak ditemukan kasus atau kelainan yang mengarah ke penyakit zoonosis pada pelaksanaan pemotongan
hewan qurban tahun 2023 di Kabupaten Bogor. (ADV/red)