Breaking News

Polsek Rumpin Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dalam Gelaran Operasi Antik 2023

RUMPIN, (BS) – Polsek Rumpin Polres Bogor berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam Operasi Antik 2023 yang di gelar Pada 31 Juli 2023.

Tersangka yang berinisial SM (35)  diamankan pihak Kepolisian di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkus rokok.

Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Sumijo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari kecurigaan personil kami terhadap gerak gerik pelaku di sekitaran tiang listrik. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok yang ia ambil.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

” Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut yang ditangani Sat Narkoba Polres Bogor,” ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo. (Sto)

Respon (7)

  1. Ping-balik: gazibo
  2. Ping-balik: ufabtb
  3. Ping-balik: ks pod
  4. Ping-balik: superkaya88

Komentar ditutup.